Jumat, 30 Maret 2012

Sidang paripurna BBM DPR panas

Jakarta (ANTARA News) - Sidang paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat malam, membahas rencana penaikan harga BBM bersubsidi berlangsung dalam suasana hujan interupsi dan cukup panas. Fraksi PKS tegas menolak keinginan pemerintah menaikkan harga BBM itu.

Marzuki Alie, Ketua DPR, yang memimpin sidang berkali-kali menjelaskan dua opsi yang akan dibawa dalam mekanisme voting untuk menghasilkan keputusan. Opsi pertama adalah ayat 6 pasal 7 UU APBN 2012 tetap diberlakukan; sedang opsi kedua adalah menambahkan ayat 6(a) dalam pasal 7 UU APBN 2012 itu.

Ayat dan pasal undang-undang inilah yang menjadi pangkal masalah pemberlakuan atau tidak jadi memberlakukan penaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah berdasarkan persetujuan DPR. 

Belasan anggota DPR sampai harus maju ke depan meja pimpinan sidang untuk menyampaikan keberatannya jika sidang paripurna langsung melaju ke tahap voting menuju pengambilan keputusan. 

Dari seluruh fraksi di DPR, Fraksi Demokrat berkali-kali menyatakan siap menuju voting. Ke-148 anggotanya di DPR menyatakan diri siap. 

Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani, dalam interupsi sebelum voting dilaksanakan, menegaskan opsi kedualah yang dibawa ke dalam mekanisme voting. Hal itu menjadi perhatian para hadirin yang memenuhi kuorum sidang.

Hingga pukul 11.59 WIB, keputusan membawa hal ini ke dalam mekanisme voting belum disepakati hadirin sidang paripurna DPR itu. Malah situasi semakin memanas. 

Sebelumnya, sidang paripurna diskors dua kali agar fraksi-fraksi di Parlemen bisa melakukan lobby.

Anda sedang membaca artikel tentang Sidang paripurna BBM DPR panas dan anda bisa menemukan artikel Sidang paripurna BBM DPR panas ini dengan url http://giringangin.blogspot.com/2012/03/sidang-paripurna-bbm-dpr-panas.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Sidang paripurna BBM DPR panas ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Sidang paripurna BBM DPR panas sumbernya.

0 komentar:

Posting Komentar